REFLEKSI BUDAYA MASYARAKAT JOMBANG MELALUI SISTEM PENAMAAN JABATAN PAMONG DESA
Abstract
Penelitian dilakukan bertujuan untuk mendeskripsikan makna yang terdapat pada sistem penamaan struktur jabatan pamong desa di Jombang dan mengulas refleksi budaya masyarakat Jombang melalui penamaan jabatan pamong desa. Jenis penelitian yang dilakukan adalah deskriptif-kualitatif dengan menggunakan metode wawancara untuk memperoleh data primer dan studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Analisis data penelitianmemanfaatkan teori semantik untuk menelaah makna yang terkandung dalam istilah jabatan pamong desa. Selain itu, juga menggunakan teori relativitas linguistik, yaitu hipotesis Sapir-Whorf untuk menganalisis refleksi budaya masyarakat dalam sistem penamaan pamong desa. Makna setiap istilah jabatan Pamong Desa dianalisis secara konseptual dan asosiatif. Istilah jabatan pamong desa, meliputi Lurah, Carik, Bayan, Modin, Kamitua (Pak Wo/ Polo), Jagabaya (Petengan), dan Jagatirta (Mata Ulu). Tidak ada filosofi khusus tentang penamaan istilah jabatan pamong desa, namun masyarakat menggunakan istilah jabatan pamong desa berdasarkan pemahaman masyarakat terhadap tugas, peran, maupun fungsi yang diamanahkan. Refleksi budaya masyarakat terhadap sistem penamaan istilah jabatan pamong desa diwujudkan dalam berbagai konsep pemikiran dan penerapan nilai-nilai budaya luhur, salah satunya sebagai wujud penghargaan dan penghormatan kepada orang yang dipercaya masyarakat memiliki keilmuan khusus dalam menyelesaikan masalah desa. Penamaan tersebut menunjukkan kedudukan/ derajat yang tinggi pemangku jabatan pamong desa daripada masyarakat desa pada umumnya.
Kata Kunci: refleksi, budaya, masyarakat, pamong, desa
Refbacks
- There are currently no refbacks.
e-ISSN: 2621-0584
p-ISSN: 2407-9189