PERAN BALAI LATIHAN KERJA ( BLK ) PADA LULUSAN SMK
Abstract
Balai Latihan Kerja (BLK) adalah merupakan sebuah wadah yang menampung kegiatan pelatihan yang fungsinya untuk memberikan, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan keterampilan, produktivitas, disiplin, sikap kerja, dan etos kerja yang pelaksanaannya lebih mengutamakan praktek dari pada teori. BLK berfungsi untuk merumuskan Kebijakan Teknis di bidang Pelatihan tenaga kerja, pelaksanaan Pelayanan Umum bidang Pelatihan tenaga kerja dan Pemberian pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintah daerah. BLK yaitu prasarana dan sarana tempat pelatihan yang berfungsi untuk mendapatkan keterampilan atau yang ingin mendalami keahlian dibidangnya masing-masing. Tugas pokok BLK melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon tenaga kerja dan pencari kerja. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus mempersiapkan siswanya untuk masuk ke dunia kerja, karena secara filosofi pendidikan kejuruan berorientasi untuk menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap bekerja di dunia industri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2015 angka pengangguran lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tertinggi, yakni sebesar 12,65%. BPS mencatat angka pengangguran Indonesia mencapai 7,56 juta orang, atau meningkat 320.000 orang dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,24 juta orang. “Sekitar 80 persen peserta pendidikan dan pelatihan di Balai Latihan Kerja (Kerja) yang dikelola pemerintah merupakan pengangguran berijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini terjadi karena kurikulum yang dijalankan di SMK-SMK di Indonesia, 70 persenya masih normatif dan adaptif (teoritis), sementara praktiknya cuma 30 persen.” Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalatas), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bambang Satrio Lelono, kepada SP, Jumat (17/3). Untuk itu keberadaan BLK di Indonesia sangat dibutuhkan
Refbacks
- There are currently no refbacks.