INTERNALISASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KARYA SASTRA SEBAGAI UPAYA PREVENTIF TINDAKAN KORUPSI

Yukhsan Wakhyudi

Abstract


Berbagai upaya pencegahan dan penindakan korupsi telah dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya melalui lembaga independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akan tetapi, hasil yang didapatkan dinilai belum optimal. Korupsi dalam berbagai tingkatan masih saja terjadi bahkan seolah-olah sudah menjadi hal yang biasa dilakukan. Jika hal ini dibiarkan maka cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini. Bagi bangsa Indonesia korupsi bagaikan sebuah penyakit yang perlu diobati agar tidak semakin parah dan memperburuk kondisi bangsa Indonesia. Korupsi bukan hanya tanggungjawab KPK, tetapi korupsi merupakan tanggung jawab bersama bagi semua masyarakat Indonesia. Semua elemen masyarakat Indonesia harus turut adil dalam pemberantasan korupsi. Salah satu cara yang dilakukan dalam memberantas korupsi yaitu melakukan pencegahan. Upaya pencegahan tindakan korupsi dapat dilakukan dengan cara menanamkan nilai-nilai antikorupsi sedini mungkin pada siswa. Nilai-nilai pendidikan anti korupsi yang ditanamkan pada siswa mencakup sembilan hal yaitu jujur, tanggung jawab, disiplin, sederhana, mandiri, kerja keras, adil, berani, dan peduli. Sembilan nilai antikorupsi yang dicetuskan oleh KPK banyak ditemukan dalam karya sastra. Melalui bacaan karya sastra siswa dapat menemukan nilai-nilai dan moral yang dapat digunakan untuk membentuk karakter siswa Dengan mengajarkan nilai-nilai antikorupsi pada anak bangsa maka budaya korupsi di Indonesia bisa dihilangkan sedikit-demi sedikit.

Full Text: PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.