STRATEGI MEREALISASIKAN BADAN USAHA MILIK PETANI

Sri Wahyuni, Cut R. Adawiyah, Syahyuti Syahyuti

Abstract


Perkembangan lingkungan sosial ekonomi saat ini mengharuskan organisasi petani memiliki legalitas hukum, sehingga memudahkan akses terhadap berbagai lembaga formal termasuk fasilitas perbankan. Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,  UU No 1 Tahun 2003 tentang Lembaga Keuangan Mikro dan Undang-undang No 17 Tahun 2012 tentang Koperasi, dimana kelompok tani, Gapoktan, serta LKM disarankan menjadi Badan Usaha Milik Petani (BUMP) yaitu  Koperasi, CV, PT dan asosiasi.  Menindaklanjuti  tiga undangundang diatas, telah dilakukan penelitian untuk menentukan  strategi yang hendak ditempuh dalam menjadikan kelompok tani, Gapoktan dan LKM menjadi BUMP.   Data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap 32 orang responden terdiri dari dinas terkait, koperasi, LKM, gapoktan, kelompok tani dan petani di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.  Data dan informasi yang terkumpul dianalisis secara kualitatif, diperoleh hasil bahwa:   Pertama, diperlukan pendataan jumlah organisasi petani yang ada di Indonesia secara akurat, terutama kondisi dan tingkat aktivitas keorganisasiannya.    Kedua dibutuhkan  lankah-langkah antisipasi untuk menyesuaikan sumberdaya manusia yang dimiliki dinas terkait untuk mengimplementasikan amanat undang-undang di atas.  Studi juga menyimpulkan bahwa diperlukan strategi dari aspek sosial, teknis dan ekonomi untuk merealisasikan organisasi petani secara formal. Secara sosial,  membentuk koperasi, “bagaikan menggugah mayat” sehinggamutlak diperlukan sosialisasi secara utuh.  Secara teknis, prosedur membentuk koperasi mudah, namun yang lebih penting adalah perannya bagi anggota.  Secara ekonomi, dari sisi petani adalah bagaimana petani mampu memperoleh dukungan dana untuk organinasi atau kelembagaan ekonomi  walaupun dijumpai juga petani yang sudah mandiri.  Implikasi kebijakannya,  diperlukan work shop yang melibatkan instansi terkait dalam mengimplementasikan undang-undang untuk membuat blue print berisikan road map strategi rencana jangka pendek, menengah maupun panjang dalam mensukseskan realisasi organisasi ekonomi petani yang mampu mensejahterakan  petani.

Keywords:  organisasi, petani, koperasi


Full Text: PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.