PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Anindya Kusuma

Abstract


Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai pendidikan hukum dan moral memiliki peran yang penting untuk membentuk karakter peserta didik, sebagaimana ditekankan pada kurikulum 2013 (K13). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan PPKn sebagai pendidikan hukum dan moral dalam materi pembelajaran, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran PPKn serta mengetahui faktor penghambat PPKn sebagai pendidikan hukum dan moral di SMK Negeri 2 Pengasih. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan keabsahan data pada penelitian ini diperiksa melalui teknik pengumpulan data triangulasi . Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) PPKn sebagai pendidikan hukum sudah ada dalam materi pembelajaran meskipun porsinya kurang sedangkan pendidikan moral sendiri sudah nampak dalam KI (sikap spiritual) dan K2 (sikap sosial); 2) Guru telah membuat perencanaan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013; 3) Pelaksanaan pembelajaran masih dominan dengan metode ceramah dan diskusi kelompok; 4)Penggunaan media pembelajaran audiovisual oleh guru belum maksimal; 5) Pemberian keteladanan serta pembiasaan baik dari guru atau lingkungan sekitar bisa dijadikan sebagai upaya untuk menunjang peran PPKn sebagai Pendidikan Hukum dan Pendidikan Moral.

 

Kata Kunci: PPKn, pendidikan hukum, pendidikan moral, K1


Full Text: PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


e-ISSN: 2621-0584
p-ISSN: 2407-9189