PENGEMBANGAN KOMPETENSI LINTAS BUDAYA DALAM BUKU AJAR KURIKULUM 2013

Endah Widyawati

Abstract


Di tahun 2017 pemerintah Indonesia merevitalisasi pendidikan karakter dengan melakukan sosialisasi Kurikulum 2013 yang mengandung Penguatan Pendidikan Karakter. Lembaga pendidikan menjadi sarana strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki struktur, sistem dan perangkat yang tersebar di seluruh Indonesia dari daerah sampai pusat (Tim PPK Kemendikbud, 2017). Pembentukan karakter secara sistemis dilakukan karena “berbagai persoalan yang mengancam keutuhan dan masa depan bangsa ....” (Tim PPK Kemendikbud, 2017:2). Di antaranya adalah masalah intoleransi. Sejak Pilkada DKI isu intoleransi agama muncul di sekolah (Suryowati, 2017). Isu itu tidak terjadi di Jakarta saja. Hasil penelitian Kemendikbud mengenai intoleransi di kalangan pelajar Kalimantan di bulan September 2016 menunjukkan bahwa benih-benih intoleransipun sudah ada. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tengah berupaya untuk menekan praktik intoleransi di lingkungan sekolah(Erdianto, 2017).Menurut Effendy, setiap sekolah telah diwajibkan membuat kegiatan yang bertujuan membangun rasa solidaritas dan tenggang rasa antarsiswa. Rasa solidaritas dan tenggang rasa antarsiswa itu terkait dengan kompetensi lintas budaya. Seseorang yang mempunyai kompetensi lintas budaya berarti ia mengenal, mengakui dan menghargai orang lain dari kultur berbeda (Matveev & Merz, 2017). Kompetensi lintas budaya itu diperoleh melalui pendidikan. Dari uraian itu peneliti melakukan studi pustaka untuk melihat bagaimana pengembangan kompetensi lintas budaya dalam Kurikulum 2013 melalui pelajaran bahasa Indonesa Kelas 4 Sekolah Dasar. Hasil yang diperoleh adalah perlu penajaman dalam pemberian materi lintas budaya agar siswa mengenali siapa dirinya dan menghargai teman dari kultur beda.

Full Text: PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.